Kejagung Sita Uang Tunai Sebanyak Rp833 Juta dan 1.500 Dolar AS dari Rumah Muhammad Riza Chalid

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam penggeledahan di rumah pengusaha minyak bumi. (Pixabay.com/drpepperscott230)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam penggeledahan di rumah pengusaha minyak bumi. (Pixabay.com/drpepperscott230)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam penggeledahan di rumah pengusaha minyak bumi Muhammad Riza Chalid.

Penggeledahan terjadi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2/2025).

Sebagai informasi, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

Putra dari Riza yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan hal itu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2026).

“Kami memaknai ini rumah yang dijadikan sebagai kantor. Penyidik menemukan 34 ordner yang di dalamnya terdapat berbagai dokumen.”

“Terkait dengan korporasi atau perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan impor dari minyak mentah ini, dan termasuk shipping di dalamnya,” kata Harli Siregar

Kemudian, penyidik juga menyita 89 bundel dokumen, satu CPU, dan uang tunai.

“Ada uang tunai sebanyak Rp833 juta dan 1.500 dolar AS,” ujarnya.

Selain di rumah Riza Chalid, lanjut dia, penyidik juga memeriksa sebuah kantor di lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/2/2025)

Di sana, penyidik menyita empat kardus berisi dokumen.

Harli mengatakan, barang-barang yang disita tersebut saat ini tengah didalami oleh penyidik.

“Penyidik terus secara maraton membaca, menganalisis data-data yang ada di dalam, termasuk yang di CPU,” ucapnya.

Adapun penggeledahan di dua lokasi tersebut masih dilanjutkan pada hari ini.

Terkait ada atau tidaknya hubungan Riza Chalid dalam kasus tata kelola minyak mentah, ia mengatakan bahwa hal tersebut akan didalami oleh penyidik melalui barang bukti yang telah disita.

“Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana (rumah Muhammad Riza Chalid, red.).”

“Itu yang mau dipelajari, dikembangkan, kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” terangnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Pertamina Gerak Cepat Tangani Ledakan Sumur Migas Subang, Warga Aman
Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti Digeledah di Surabaya, KPK Ungkap Alasannya
Penangguhan Ekspor Jadi Sanksi Administratif Jika Perusahaan Tak Laksanakan PP Nomor 8 Tahun 2025
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN) Rifando
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Presiden Prabowo Subianto Genjot Efisiensi, Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar
Menhut Raja Juli Sebut Agroforesti, Bantah Tudingan Lakukan Deforesti 20,6 Juta Hektare untuk Lahan Pangan
Prabowo Hentikan Sementara Bangun Bendungan, Wamenkeu: Bukan Berarti yang Sebelumnya Salah

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Pertamina Gerak Cepat Tangani Ledakan Sumur Migas Subang, Warga Aman

Rabu, 16 April 2025 - 12:15 WIB

Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti Digeledah di Surabaya, KPK Ungkap Alasannya

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:12 WIB

Kejagung Sita Uang Tunai Sebanyak Rp833 Juta dan 1.500 Dolar AS dari Rumah Muhammad Riza Chalid

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:58 WIB

Penangguhan Ekspor Jadi Sanksi Administratif Jika Perusahaan Tak Laksanakan PP Nomor 8 Tahun 2025

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:14 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN) Rifando

Berita Terbaru