Rektor UI Angkat Bicara Soal Kasus Disertasi Mahasiswa S3 Program Doktor Menteri Bahlil Lahadalia

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia (Facbook.com @Bahlil Lahadalia)

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia (Facbook.com @Bahlil Lahadalia)

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diharuskan melakukan perbaikan atau revisi disertasi.

Selain itu Bahlil juga harus menambah publikasi ilmiah, sebelum dinyatakan lulus

Heri menjelaskan bahwa kedua mandat tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) individual.

Terhadap kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia itu.

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengatakan hal itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Herj mengatakan usai memenuhi undangan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan para rektor di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Kalau isi SK-nya, ada dua. Yang pertama adalah menunda yudisium sampai revisi selesai.”

“Yang kedua, menambah publikasi ilmiah. Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan,” kata Heri.

Heri menjelaskan bahwa mandat untuk Bahlil menyelesaikan revisi dan menambah publikasi ilmiah itu merupakan kesepakatan bersama.

Antara dirinya sebagai rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar (DGB) dan Senat Akademik.

Ia juga menegaskan soal status Bahlil sebagai mahasiswa S3 Kampus Kuning itu belum dinyatakan lulus.

Karena Bahlil belum melalui proses yudisium yang menjadi penentuan nilai dan kelulusannya di UI.

Yudisium dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh kewajiban akademik, dan menjadi syarat untuk mengikuti wisuda sebagai tanda kelulusan.

“Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu,” kata Heri.

Keputusan pihak UI untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi Bahlil Lahadalia, ini merupakan hasil dari rangkaian pertemuan empat organ UI.

Keputusan melakukan pembinaan terhadap kasus disertasi Bahlil tersebut juga sudah melewati proses yang panjang oleh pihak kampus yang berjalan sejak November 2024.

“Saya kan jadi rektor bulan Desember, jadi bahkan sebelum saya diangkat di rektor, proses itu sudah berjalan.”

“Dan saya diangkat rektor bulan Desember, walaupun itu terjadi sebelum saya menjadi rektor, itu sudah menjadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya sampai tuntas,” kata dia.

Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Arie Afriansyah menjelaskan empat organ UI telah bulat satu suara dengan tegas menyepakati adanya pembinaan terhadap kasus disertasi Bahlil tersebut.

Keempat organ UI telah secara eksplisit menyatakan Bahlil belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan.

“Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan? Tuntutan membatalkan kelulusan juga tidak tepat,” kata Arie.

Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh empat organ UI, artinya mahasiswa tersebut belum lulus.

Empat organ UI telah memutuskan mahasiswa ditunda kelulusaan dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai.

Baca juga: Bahlil siap hargai apapun keputusan UI soal disertasinya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Tambang di Pulau Kecil Tanpa AMDAL: Raja Ampat Terancam Jadi Korban Eksploitasi Nikel Ilegal dan Sistemik
Strategi Hemat Tampil di Media Online Menjadi Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release
PK Usut Suap Izin PLTU 2 Cirebon, Herry Jung Tak Berkomentar
PM Tiongkok dan Presiden Prabowo Bahas Penguatan Industri dan Perdagangan
12 Kesepakatan Baru Indonesia-Tiongkok: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Prabowo Subianto Buka IPA Convex 2025, Forum Migas Asia Tenggara yang Diikuti 60 Negara Peserta
Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas
Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum, Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:50 WIB

Tambang di Pulau Kecil Tanpa AMDAL: Raja Ampat Terancam Jadi Korban Eksploitasi Nikel Ilegal dan Sistemik

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

PK Usut Suap Izin PLTU 2 Cirebon, Herry Jung Tak Berkomentar

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:00 WIB

PM Tiongkok dan Presiden Prabowo Bahas Penguatan Industri dan Perdagangan

Senin, 26 Mei 2025 - 11:50 WIB

12 Kesepakatan Baru Indonesia-Tiongkok: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:47 WIB

Prabowo Subianto Buka IPA Convex 2025, Forum Migas Asia Tenggara yang Diikuti 60 Negara Peserta

Berita Terbaru