Kualitas BBM Sesuai Ketentuan Pemerintah, Pertamina akan Libatkan Masyarakat Periksa Kesesuaian Kualitas

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri. (Dok. Pertamina.com/)

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri. (Dok. Pertamina.com/)

INFOENERGI.COM – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan akan melibatkan pihak ketiga, atau pihak independen.

Untuk memeriksa kesesuaian kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Supaya lebih menambah tingkat kepercayaan masyarakat, kami juga akan melibatkan pihak-pihak ketiga atau pihak lain.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan keterlibatan masyarakat pun kami dorong untuk sama-sama mengawasi,” ucap Simon.

Dia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina Jakarta, Senin (3/3/2025)

Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam memastikan kualitas BBM yang beredar.

Untuk itu, ia juga membuka kesempatan bagi berbagai pihak yang ingin melakukan uji kualitas BBM.

“Kami akan sangat terbuka dan sangat menyambut baik apabila kita melakukan uji (kualitas BBM) dengan lembaga independen lain,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Simon juga menyampaikan hasil uji laboratorium oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.

Terhadap 75 sampel BBM Pertamina, semuanya dinyatakan bahwasanya kualitas BBM Pertamina sudah sesuai standar.

“Hasil itu tentunya mendorong kami untuk terus melakukan pendampingan atau pun melakukan uji di seluruh SPBU Pertamina yang berada di seluruh wilayah Nusantara,” ucapnya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.

RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.

Modus tersebut lantas memantik kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 SPBU Pertamina, dalam hal ini Pertamax.

Lemigas pun melakukan uji sampel pada BBM Pertamina, dan menyatakan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Sampel yang diuji berasal dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Tambang di Pulau Kecil Tanpa AMDAL: Raja Ampat Terancam Jadi Korban Eksploitasi Nikel Ilegal dan Sistemik
Strategi Hemat Tampil di Media Online Menjadi Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release
PK Usut Suap Izin PLTU 2 Cirebon, Herry Jung Tak Berkomentar
PM Tiongkok dan Presiden Prabowo Bahas Penguatan Industri dan Perdagangan
12 Kesepakatan Baru Indonesia-Tiongkok: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Prabowo Subianto Buka IPA Convex 2025, Forum Migas Asia Tenggara yang Diikuti 60 Negara Peserta
Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas
Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum, Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:50 WIB

Tambang di Pulau Kecil Tanpa AMDAL: Raja Ampat Terancam Jadi Korban Eksploitasi Nikel Ilegal dan Sistemik

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:21 WIB

Strategi Hemat Tampil di Media Online Menjadi Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

PK Usut Suap Izin PLTU 2 Cirebon, Herry Jung Tak Berkomentar

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:00 WIB

PM Tiongkok dan Presiden Prabowo Bahas Penguatan Industri dan Perdagangan

Senin, 26 Mei 2025 - 11:50 WIB

12 Kesepakatan Baru Indonesia-Tiongkok: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru