Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun Usai Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir. (Facebook.com/Erick Thohir )

Menteri BUMN Erick Thohir. (Facebook.com/Erick Thohir )

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terutama dalam hal upaya ‘bersih-bersih’ BUMN yang bermasalah untuk mewujudkan tata kelola korporasi yang baik.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan hal tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar Press Conferensi (presscon) bersama manajemen PT Pertamina (Perseo).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri

Jaksa Agung ST Burhanudxin mengatakan bahwa Kejagung akan menindak tegas BUMN mana pun yang melakukan kecurangan.

“Bagi kami, siapa pun kalau memang ada, kami sikat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada intervensi pihak manapun dalam penanganan kasus BUMN.

“Melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung visi Astacita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir diketahui menemui Jaksa Agung pada Sabtu, 1 Maret 2025 malam hari.

Pertemuan itu berlangsung tidak lama pasca Kejagung resmi merilis surat penahanan tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang.

Pertemuan itu berlangsung hingga larut tengah malam, mepet dengan agenda Erick Thohir sebelum datang ke retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

“Kemarin saya meeting sama Pak JA (Jaksa Agung) sebelum ke Magelang jam 11 malam.”

“Kami apresiasi yang dilakukan Kejaksaan, kami hormati,” ucap Erick Thohir pada Sabtu 1 Maret 2025

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatsksn, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah berkolaborasi dengan salah satu BUMN, yakni PT Pertamina (Persero).

Kolaborasi dilakukan dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

“Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergisitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina.”

“Dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,” katanya.

Penindakan ini, kata dia, juga bukan semata-mata untuk penegakan hukum represif saja.

Tetapi juga memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih baik lagi.

“Kami akan memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi. Itu yang akan kami lakukan,” ujarnya.

“Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ril dari tahun 2018–2023,” ucapnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Tambang di Pulau Kecil Tanpa AMDAL: Raja Ampat Terancam Jadi Korban Eksploitasi Nikel Ilegal dan Sistemik
Strategi Hemat Tampil di Media Online Menjadi Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release
PK Usut Suap Izin PLTU 2 Cirebon, Herry Jung Tak Berkomentar
PM Tiongkok dan Presiden Prabowo Bahas Penguatan Industri dan Perdagangan
12 Kesepakatan Baru Indonesia-Tiongkok: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Prabowo Subianto Buka IPA Convex 2025, Forum Migas Asia Tenggara yang Diikuti 60 Negara Peserta
Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas
Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum, Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:50 WIB

Tambang di Pulau Kecil Tanpa AMDAL: Raja Ampat Terancam Jadi Korban Eksploitasi Nikel Ilegal dan Sistemik

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:21 WIB

Strategi Hemat Tampil di Media Online Menjadi Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

PK Usut Suap Izin PLTU 2 Cirebon, Herry Jung Tak Berkomentar

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:00 WIB

PM Tiongkok dan Presiden Prabowo Bahas Penguatan Industri dan Perdagangan

Senin, 26 Mei 2025 - 11:50 WIB

12 Kesepakatan Baru Indonesia-Tiongkok: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru