Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama. (Instagram.com @basukibtp)

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama. (Instagram.com @basukibtp)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023 pada Kamis (13/3/2025).

Pemeriksaan terhadap Ahok, kata dia, direncanakan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan hal itu di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

“Rencananya begitu. Sesuai jadwal besok Kamis,” kata Harli Siregar

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan ketika awak media menanyakan apakah Ahok akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Sebagai informasi, Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) periode 2019–2024.

“Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” ujarnya.

Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi.

Terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah

Juga produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Tambang di Pulau Kecil Tanpa AMDAL: Raja Ampat Terancam Jadi Korban Eksploitasi Nikel Ilegal dan Sistemik
Strategi Hemat Tampil di Media Online Menjadi Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release
PK Usut Suap Izin PLTU 2 Cirebon, Herry Jung Tak Berkomentar
PM Tiongkok dan Presiden Prabowo Bahas Penguatan Industri dan Perdagangan
12 Kesepakatan Baru Indonesia-Tiongkok: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Prabowo Subianto Buka IPA Convex 2025, Forum Migas Asia Tenggara yang Diikuti 60 Negara Peserta
Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas
Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum, Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:50 WIB

Tambang di Pulau Kecil Tanpa AMDAL: Raja Ampat Terancam Jadi Korban Eksploitasi Nikel Ilegal dan Sistemik

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:21 WIB

Strategi Hemat Tampil di Media Online Menjadi Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

PK Usut Suap Izin PLTU 2 Cirebon, Herry Jung Tak Berkomentar

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:00 WIB

PM Tiongkok dan Presiden Prabowo Bahas Penguatan Industri dan Perdagangan

Senin, 26 Mei 2025 - 11:50 WIB

12 Kesepakatan Baru Indonesia-Tiongkok: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru