Presscon Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Pertamina Sebut Hormati Penegakan Hukum oleh Kejagung

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri. (Dok. Pertamina)

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri. (Dok. Pertamina)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar Press Conferensi (presscon) bersama manajemen PT Pertamina (Perseo).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri

Pada kesempatan itu, Simon Aloysius Mantiri mengapresiasi dan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simon mengatakan bahwa adanya penindakan ini menjadi langkah bagi pihaknya untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik lagi.

“Pertamina sebagai perusahnaan yang terus melaksanakan kegiatan operasional dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas yang tinggi.”

“Momentum ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk terus semakin mengintrospeksi diri dan tentunya melihat apabila ada area atau celah.”

“Untuk kemudian kami semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik ke depan,” ucapnya.di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan.

Terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu:

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

4. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga,

6. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Setelah penetapan tersangka, Kejagung berfokus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang mendukung penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pejabat teknis pada Pertamina.***

Berita Terkait

Migas Indonesia Bertambah: Blok Perkasa Rp37 Miliar dan Blok Gagah 1.595 km² Diumumkan
Dari 900 Korporasi, Pertamina Drilling Sabet 3 Penghargaan TOP GRC Awards
PHR Zona 4 Sumatra Selatan Cetak Rekor 30 Ribu Barel Minyak Per Hari
Batch Drilling di Benuang: Minyak 2.045 BOPD, Gas 5,238 MMSCFD
Lonjakan BBM Non-Subsidi 1,4 Juta KL, Apa Penyebabnya?
Pertamina EP Cepu Sabet 4 Penghargaan OSH Asia Summit 2025 Bali
Thorped PHR Menang Gold Award di IEI Guangzhou, Bukti Inovasi Unggul
Elnusa Perkuat Kompetensi Awak Kapal Lewat Program Pelatihan Maritim

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:21 WIB

Migas Indonesia Bertambah: Blok Perkasa Rp37 Miliar dan Blok Gagah 1.595 km² Diumumkan

Rabu, 10 September 2025 - 10:59 WIB

Dari 900 Korporasi, Pertamina Drilling Sabet 3 Penghargaan TOP GRC Awards

Selasa, 9 September 2025 - 09:12 WIB

PHR Zona 4 Sumatra Selatan Cetak Rekor 30 Ribu Barel Minyak Per Hari

Minggu, 7 September 2025 - 15:05 WIB

Batch Drilling di Benuang: Minyak 2.045 BOPD, Gas 5,238 MMSCFD

Kamis, 4 September 2025 - 11:20 WIB

Lonjakan BBM Non-Subsidi 1,4 Juta KL, Apa Penyebabnya?

Berita Terbaru