Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia (Facbook.com @Bahlil Lahadalia)

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia (Facbook.com @Bahlil Lahadalia)

JAKARTA – Indonesia mempertimbangkan untuk membatasi ekspor batu bara, menyusul rendahnya harga batu bara.

Apabila mengacu pada ICE Newcastle, dibandingkan dengan harga batu bara acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan hal itu dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Bahlil mengatakan hal itu dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025”

“Kalau harga (batu bara) kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan juga kita berpikir pengetatan ekspor,” ucap Bahlil.

Teruntuk perusahaan yang tidak mau mengikuti harga batu bara yang ditetapkan oleh pemerintah, Bahlil menyatakan tak akan memberi izin ekspor.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mengikuti HBA, maka kami punya cara untuk membuat mereka bisa ikut.”

“Bila perlu, bila perlu, kalau tidak mau (ikut HBA), ya tidak usah izin ekspornya (diberikan),” kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, pertimbangan ihwal pembatasan ekspor batu bara dilatarbelakangi oleh rendahnya harga batu bara di pasar internasional.

Apabila dibandingkan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Harga batu bara di pasar ICE Newcastle dihargai 118.50 dolar AS per ton yang ditetapkan pada 31 Januari 2025.

Sedangkan, harga batu bara acuan (HBA) yang ditetapkan oleh pemerintah untuk Januari 2025 sebesar 124.01 dolar AS per ton, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

“Masa harga batu bara kita ditentukan oleh negara tetangga? Negara kita harus berdaulat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri,” ucap Bahlil.

Oleh karena itu, Bahlil menyatakan akan membatasi ekspor batu bara.

Menurut Bahlil, pengetatan ekspor yang dilakukan oleh Indonesia dapat memengaruhi harga batu bara di perdagangan internasional.

Melalui paparannya, Bahlil menyampaikan bahwa Indonesia mengekspor sebesar 555 ton batu bara.

Sedangkan, lanjut dia, total pemakaian batu bara dunia kurang lebih 8–8,5 miliar ton, dengan jumlah yang berada di pasaran kurang lebih sekitar 1,25 miliar–1,5 miliar ton.

“Kita menyuplai kurang lebih sekitar 555 juta ton, itu sama dengan 30–35 persen (batu bara di pasaran),” ucapnya.

Dengan demikian, lanjut dia, batu bara Indonesia sangat berdampak terhadap harga batu bara di pasar internasional.

“Batu bara kita ini sangat berdampak sistemik, masif, dan terstruktur kalau kita membuat kebijakan untuk terjadi pengetatan ekspor.”

“Tapi, sampai sekarang belum (pengetatan ekspor),” ucapnya.***

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Infoesdm.com. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Prabowonews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi, Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal
Jalan Umum Digunakan untuk Jalur Hauling PT KPC, DPRD Kaltim Tanggapi Keluhan Masyarakat
BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi
Direktur Utama MIND ID yang Baru Ditunjuk Maroef Sjamsoeddin, Pernah Jadi Presiden Direktur Freeport
ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Banyak Disalurkan ke Sektor Pertambangan dalam Program Hilirisasi, Kredit Korporasi BCA pada 2024
Soal Kriteria Perguruan Tinggi yang Terima Izin Usaha Petambangan, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:07 WIB

KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi, Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal

Senin, 21 April 2025 - 09:50 WIB

Jalan Umum Digunakan untuk Jalur Hauling PT KPC, DPRD Kaltim Tanggapi Keluhan Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:49 WIB

BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:26 WIB

Direktur Utama MIND ID yang Baru Ditunjuk Maroef Sjamsoeddin, Pernah Jadi Presiden Direktur Freeport

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara

Berita Terbaru